Banjarmasin – Karantina Pertanian Banjarmasin kembali melepas ekspor 50 kilogram Sarang Burung Walet tujuan negara Hongkong milik PT. Agrika Gatya Arum, dengan total nilai sebesar Rp 787,5 Juta di halaman kantor Karantina Pertanian Banjarmasin wilayah kerja Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru. Selasa (07/06/2022).
Sarang Burung Walet (SBW) merupakan salah satu komoditas ekspor yang mempunyai nilai jual tinggi dan menjadi salah satu komoditas ekspor strategis nasional yang mengalami peningkatan permintaan setiap tahunnya dari berbagai negara tujuan ekspor.
Berdasarkan data dari Indonesian Trade Promotion Centre (ITPC) Vancouver, 2017 – Kementerian Perdagangan, Indonesia merupakan produsen SBW terbesar di dunia yang memasok lebih dari 78 persen kebutuhan pasar dunia.
Dalam sambutannya, Kepala Karantina Pertanian Banjarmasin, Nur Hartanto mengatakan bahwa saat ini Kalimantan Selatan memiliki 155 rumah walet yang sudah teregistrasi di Badan Karantina Pertanian dan SBW yang diekspor berasal dari rumah walet tersebut.
“SBW yang diekspor dari Kalimantan Selatan merupakan SBW yang berasal dari rumah-rumah Burung Walet dan kami dari Karantina Pertanian Banjarmasin telah melakukan serangkaian tindakan Karantina untuk memastikan bahwa SBW yang diekspor telah memenuhi persyaratan teknis Internasional atau Sanitary and Phytosanitary Measures serta Protokol negara tujuan.” ujarnya.
Nur Hartanto juga mengungkapkan bahwa persyaratan ekspor SBW secara umum sangat mudah, ia menekankan bahwa yang boleh diekspor hanya SBW yang sudah bersih, tidak dalam bentuk kotor, artinya sudah melalui proses pembersihan terlebih dahulu, baik dari bulu burung Walet maupun kotoran lain yang menempel.
Mengacu pada data dari sistem otomasi perkarantinaan atau IQFAST, ekspor SBW di Kalimantan Selatan hingga awal Juni 2022 telah mencapai 321 kilogram dengan nilai total hingga Rp 5,19 miliar. Sedangkan untuk periode yang sama di tahun 2021, ekspor SBW hanya sebanyak 11 kilogram dengan total nilai Rp 181 juta. Dari data tersebut, terlihat bahwa telah terjadi peningkatan yang sangat signifikan.
“Karantina Pertanian Banjarmasin akan terus memberikan dukungan dan apresiasi kepada eksportir dan calon eksportir baik melalui bimbingan teknis maupun kemudahan dalam pengurusan dokumen karantina. Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Pertanian SYL untuk akselerasi ekspor dan juga mensukseskan program Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (Gratieks) Kementerian Pertanian.” ungkap Nur.
Direksi PT. Agrika Gatya Arum, Hery Gema mengatakan bahwa Karantina Pertanian Banjarmasin sangat membantu dan berperan penting dalam melakukan bimbingan dan monitoring serta evaluasi terhadap rangkaian proses di tempat pemrosesan sarang burung walet miliknya, sehingga kualitas SBW yang mereka hasilkan layak dan aman dikonsumsi serta memenuhi persyaratan negara tujuan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Badan Karantina Pertanian terutama Karantina Pertanian Banjarmasin, karena telah sangat mendukung dan membantu kami dalam proses ekspor SBW dengan kemudahan layanan dalam pengurusan dokumen karantina. Kedepannya kami berharap, selain dapat meningkatkan volume ekspor, juga dapat menambah negara tujuan ekspor.” ucapnya.
Secara keseluruhan, sepanjang tahun 2022, Karantina Pertanian Banjarmasin telah melakukan sertifikasi kegiatan ekspor komoditas pertanian sebanyak 537 kali dengan total volume hingga 160.000 ton senilai lebih dari Rp 3 Triliun. Hal ini tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi yang sangat baik antara Karantina Pertanian, Bea Cukai, Pemerintah Daerah, Angkasa Pura, Garuda Indonesia dan Eksportir sehingga pelaksanaan ekspor di Kalimantan Selatan terus meningkat. Diy