Banjarbaru – Guru dan tenaga pendidik (GTK) SMA, SMK dan SLB di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang berstatus honor/kontrak hingga saat ini hampir mencapai 3.000 orang.
Diketahui, dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) beberapa waktu lalu disebutkan, penghapusan tenaga honorer di pemerintahan dilakukan paling lambat tanggal 28 November 2023.
Ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (9/6), Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Fahrudinoor mengungkapkan, nasib guru dan tenaga pendidik honorer tersebut masih menunggu kebijakan dari Gubernur Kalimantan Selatan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Kita masih menunggu arahan dari pimpinan yang arahan tersebut apapun itu akan kita terima dan kita jalankan, jadi saat ini kami masih belum bisa memberikan keterangan honorer guru ini akan diapakan,” ucapnya.
Kuota untuk PPPK Kalsel, lanjut Fahrudinoor juga masih belum sesuai jumlah guru honorer yang ada, sehingga penghapusan honorer menurutnya akan terasa sulit.
“Kebijakan penghapusan tenaga kontrak ini akan sangat berpengaruh pada jumlah guru dan tenaga pendidik di Kalimantan Selatan, apalagi setiap tahun selalu ada guru yang pensiun,” ungkapnya.
Fahrudinoor menambahkan, tenaga guru PPPK Kalsel yang lulus pada gelombang pertama tahun ini ada 1181 orang, sementara pada gelombang dua ada 1174 orang.
“Untuk gelombang ketiga kita masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat,” tutupnya. (Abdi Persada)