Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalsel bakal mengupayakan ribuan tenaga honorer dapat diangkat terkait rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan Syamsir Rahman, mengatakan selama ini pelayanan publik di Kalsel terlaksana dengan baik dibantu oleh tenaga honorer. “Karena penambahan tenaga ASN tak sebanding dengan yang dibutuhkan dalam mendukung peningkatan pelayanan publik,” katanya saat dialog Banua Bicara di TVRI Kalsel, baru – baru tadi.
Dalam surat Menpan RB, tenaga honorer tak boleh lagi ada pada 23 November 2023. Oleh karena itu pemerintah daerah harus mengambil langkah strategis guna mengangkat tenaga honorer yang ada. Baik lewat jalur pengangkatan sebagai CPNS, sebagai PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), maupun outsourcing.
Namun tak semua bisa diselesaikan, misalnya tenaga ahli honorer tak bisa dioutsourcingkan, seperti tenaga keperawatan, Satpol PP dan lainnya.
Begitu pula lewat jalur PPPK juga tak bisa semua diakomodir karena bergantung kuota dari pusat.
“pemerintah pusat harus bijak dan menerima masukan daerah, kita sepakat dengan DPRD Kalsel untuk minta kebijakan pusat melalui penambahan kuota PPPK,” kata Syamsir.
Syamsir mengatakan para honorer tak perlu khawatir. Karena Pemprov Kalsel melalui BKD akan berupaya melalui penambahan kuota pengangkatan PPPK.
“Diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK secara bertahap. Semoga pemerintah pusat berkenan. Kami berharap jumlah kuota diserahkan kepada daerah, karena di daerah yang tahu betul kebutuhannya,” ujarnya.
Jumlah tenaga honorer di lingkup Pemprov Kalsel sebanyak 11 ribu orang. Namun saat ini BKD Kalsel sedang melakukan pendataan dan penataan ulang mengenai data tenaga honorer.
“Dari pendataan kita dapat melihat tenaga honorer potensial, setengah potensial serta non potensial,” ujar Syamsir. Ary