Nasib Pegawai Honorer Kalsel Diperjuangkan

0
716

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus perjuangkan nasib pegawai honorer, kali ini rombongan komisi I bertolak ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Jumat (17/6) untuk menyamakan persepsi terkait solusi dari rencana penghapusan pegawai honorer di 2023.

Dipimpin oleh sekretaris komisi I, H. Suripno Sumas, S.H., M.H., rombongan wakil rakyat ini dibersamai oleh pihak eksekutif daerah, di antaranya BKD, Biro Organisasi, Biro Hukum dan Balitbangda Provinsi Kalsel.

Suripno Sumas mengatakan pertemuan ini sebagai wujud keseriusan legislatif dan eksekutif untuk mencarikan jalan terbaik atas edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022 Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Sementara Plt Kepala BKD Kalsel berharap pemerintah pusat  bijak dan bisa menerima masukan daerah. “kita sepakat dengan DPRD Kalsel untuk minta kebijakan pusat melalui penambahan kuota  PPPK,” kata Syamsir.

Syamsir mengatakan para honorer tak perlu khawatir. Karena Pemprov Kalsel melalui BKD terus berupaya melalui  penambahan kuota pengangkatan PPPK.

“Diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK secara bertahap. Semoga pemerintah pusat berkenan. Kami berharap jumlah kuota diserahkan kepada daerah, karena di daerah yang tahu betul kebutuhannya,” ujarnya.

Jumlah tenaga honorer di lingkup Pemprov Kalsel sebanyak 11 ribu orang. Namun saat ini BKD Kalsel sedang melakukan pendataan dan penataan ulang mengenai data tenaga honorer.

“Dari pendataan kita dapat melihat tenaga honorer potensial, setengah potensial serta non potensial,” ujar Syamsir.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini