Penggusuran Pasar Batuah Banjarmasin Ditunda

0
927

Banjarmasin – Setalah beberapa pertimbangan, selain warga yang kekeh menolak juga terbitnya surat dari Komnas Hak Azasi Manusia (HAM) tertanggal 17 Juni 2022.

“Kami memutuskan melakukan penundaan sampai dilakukan proses mediasi. Namun yang menjadi mediator nanti adalah Komnas Hak Azasi Manusia (HAM). Kami menghargai Komnas HAM yang telah mengirimkan surat kepada kami dan akan membantu penyelesaian,” kata Sekdakot Ikhsan Budiman.

Selanjutnya, Pemkot Banjarmasin akan menunggu hasil mediasi antara Komnas HAM, Pemkot dengan warga Pasar Batuah.

“Kami berharap masyarakat jangan menghalang-halangi lagi, sehingga mediasi bisa berjalan dengan baik. Akan dilakukan dalam waktu dekat,” jelasnya.

Sebelummya, penertiban akan dilakukan untuk merealisasikan SK Wali Kota Banjarmasin No 109 tahun 2022 tentang Program Pembangunan Strategis Daerah Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin.

Namun hingga jadwal penggusuran yang sudah ditentukan, Sabtu (18/6/2022) lalu, warga terus melakukan penolakan. Hingga Hari ini masih tak ada jalan keluar. Diy

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini