Tanjung – Satresnarkoba Polres Tabalong berhasil menangkap AVM (28), Jum’at (24/6/2022) siang.
Pelaku, AVM, diamankan polisi di kediamannya sendiri di Desa Solan Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong Kalsel. Yang bersangkutan kedapatan menyimpan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
Barang bukti sabu yang ditemukan cukup banyak. Total ada 38 paket dengan berat tiap paket bervariasi.
Adapun total berat bersihnya mencapai 19,09 gram.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui, PS Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tabalong Aipda Donny Diliansyah, dikonfirmasi, Minggu (26/6/2022), membenarkan telah mengamankan pelaku dan barang bukti.
“Perkaranya sedang dalam proses penyidikan Satresnarkoba Polres Tabalong,” sebagaimana dilansir Banjarmasinpost.co.id. Ary