Pontianak – Telah terjadi kebakaran rumah miliknya di Dusun Sungai Malau, Desa Sepandan, Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu, wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Selasa 5 Juli 2022 sekitar 03.30 WIB pagi.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Hulu, Gunawan menyatakan, rumah yang terbakar tersebut adalah miliknya Philip Kerintus Kedi dan Debet Kerintus Kedi , yang merupakan warga setempat.
“Jadi untuk data sementara rumah yang terbakar dua unit rumah, dimana ada 3 KK dan 9 jiwa, dengan kerugian diperkirakan sekitar Rp 600 juta,” ujarnya kepada Tribun Pontianak.
Kobaran api bisa dipadamkan oleh masyarakat dan petugas setempat, diperkirakan kurang lebih 2 jam, menggunakan alat pemadam seadanya seperti pakai mesin robin.
“Atas peristiwa kebakaran tersebut tidak ada memakan korban jiwa, dan hanya korban mengalami kerugian harta benda habis terbakar, tidak bisa diselamatkan,” ungkapnya.
Seorang warga setempat, Iin menyatakan mengetahui adanya kebakaran rumah tersebut sekitar mau salat subuh. “Kami lihat api sudah membesar, jadi tak tau dimana titik api berasal,” ujarnya kepada Tribun Pontianak.
Iin menambahkan, untuk memadamkan korban api masyarakat menggunakan alat pemadam seadanya, baik menggunakan mesin robin maupun alat lainnya. “Api bisa padam sudah pukul 06.00 WIB pagi ini,” ungkapnya.
Sumber: Tribun Pontianak