Jejakbanua.com, Banjarbaru – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menerima piagam penghargaan atas penyelesaian proses hibah barang milik negara (BMN) Satker Dana Dekon/tugas pembantuan Dirjen Yankes Kemenkes RI di Kalsel. Penghargaan diserahkan Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI drg Murti Utami di Ruang Abrani Sulaiman Setdaprov Kalsel Banjarbaru, Rabu (14/7/2022) siang.
Selain itu juga dilaksanakan penandatanganan sekaligus penyerahan BAST, naskah dan SK Hibah barang milik negara (BMN) Dirjen Yankes Kemenkes di Kalsel.
Paman Birin sapaan akrab Gubernur Kalsel mengatakan selesainya proses hibah BMN Kemenkes RI di Kalsel tahun 2022 ini merupakan bukti dari sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah. “Terima kasih kepada jajaran Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI sehingga proses hibah ini dapat diselesaikan dengan cepat,” kata Paman Birin.
Sementara Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI drg Murti Utami mengatakan total BMN yang dihibahkan oleh Kemenkes senilai 77 M. Hibah tersebut diterima oleh 9 Satker lingkup kesehatan di berbagai Kabupaten/kota se Kalsel.
Adapun hibah berasal dari dana Dekon dan tugas pembantuan Dirjen Pelayanan Ksehatan Kemenkes.
“Proses hibah BMN Dirjen Pelayanan Kesehatan di Kalsel dengan ini sudah selesai semua,” katanya. Ada lima provinsi yang telah selesai proses hibah BMN Dirjen Pelayanan Kesehatan, salah satunya Kalsel.
“Kita memberikanb apresiasi atas komitmen Gubernur Kalsel dan jajaran sehingga menyelesaikan proses hibah ini dengan cepat,” pungkas Murti Utami. Ary