Jumat, April 19, 2024
BerandaEkonomi & BisnisWarga Kalsel Penerima STB TV Digital Didata

Warga Kalsel Penerima STB TV Digital Didata

Jejakbanua.com, Banjarbaru – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel kembali diminta pemerintah pusat untuk melakukan pendataan kepada masyarakat penerima set top box (STB) untuk TV Digital.

Hal ini dilakukan agar pembagian STB bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Pengadaan STB ini merupakan kewenangan dari pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah memiliki tugas untuk memberikan sosialisasi dan pendataan” kata Kadiskominfo Kalsel HM Muslim, di Banjarbaru, Kamis (14/7/2022).

Selain melakukan pendataan, Muslim mengatakan, bahwa pihaknya juga masih mengkonfirmasi kepada pemerintah pusat terkait jumlah STB yang akan diterima oleh Provinsi Kalimantan Selatan.

“Dulu informasi yang kita dapat Kalsel akan menerima sekitar 80 ribu STB. Namun ini harus kembali kita konfirmasi dan verifikasi agar pembagian bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang sesuai ketentuan dan memastikan mereka benar-benar memiliki televisi atau tidak” tutur Muslim.

Terkait dengan pemancar sinyal televisi digital, muslim menjelaskan, sebagian daerah di Kalsel telah siap. “Untuk sinyal pemancar sebagian daerah di Kalsel tidak ada masalah” singkatnya.

Muslim menuturkan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya agar masyarakat Kalsel bisa menikmati layanan televisi digital secepat mungkin.

“Jika menurut amanah Undang-Undang itu batas akhirnya 2 November 2022, dan kami terus berupaya agar masyarakat kita bisa segera menikmati layanan televisi digital ini” tukasnya. Ary

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments