Polres Tanbu Amankan Pengedar Sabu di Desa Bersujud

0
1156

Jejakbanua.com, Tanah Bumbu – Jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali mengamankan seorang tersangka pengedar sabu, pada Sabtu (16/7/2022) lalu kisaran pukul 16.45 Wita. Tersangka inisial HN (22) diamankan di Jl 5 Oktober Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel.

Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa mengatakan penangkapan berawal  dari informasi masyarkat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis Sabu dan ekstasi. “Kemudian  dilakukan penyelidikan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu,” katanya.

 Saat  dilakukan penggeledahan di TKP, ditemukan 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor sebesar 50,76 gram (berat bersih 49,46 gram) di samping lemari baju dalam kamar tidur tersangka. Selain itu juga diamankan Barbuk berupa timbangan digital, plastik klip ukuran besar dan kecil, handphone, pipet/sedotan sabu dan lainnya.

“Selanjutnya tersangka dan Barbuk dibawa ke polres tanah bumbu, guna proses lebih lanjut,” pungkas Made. Ary/humas Polres Tanbu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini