Begal Motor Banjarmasin Ditangkap, Duitnya Buat Beli Miras

0
1185

Jejakbanua.com, Banjarmasin – Perburuan selama empat bulan terhadap tersangka perampasan bernama And alias Ateng (47), akhinya berhasil diringkus oleh Anggota Polsekta Banjarmasin Barat, saat sedang pesta miras di rumahnya, Minggu lalu (17/7/2022).

Dari tersangka warga Jalan Banyiur Luar Gang Alpon Banjarmasin Barat ini, Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis scooter Merk Honda Beat warna Hitam, yang pemiliknya bernama Rofillah (21), warga Jalan Purnasakti Komplek Intan Sari RT 19 RW03 Banjarmasin Barat

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Faisal Rahman SIk, melalui Kanit Reskrim, Ipda Hemdra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi jejakbanua.com, Kamis (21/7/2022), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya dan dikenakan pasal 363 KUHP.

Kapolsekta menerangkan Peristiwa ini terjadi Jum’at (11/3/2022) silam, di Jalan Sutoyo S tepatnya depan sekolah SMKN 5 Banjarmasin Barat.

Saat itu korban dengan menggunakan sepeda motor sendirian ingin membuang sampah di Jalan Gubernur Subarjo Banjarmasin Barat, tiba tiba ada seorang laki-laki naik ke sepeda motor dari belakang korban.

Adapun tersangka sambil mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam) menyuruh korban untuk terus mengendarai sepeda motor.

Sampai di Tempat Kejadian Pekara (TKP) sepeda motor korban dirampas secara paksa oleh laki-laki tersebut, lalu korban diturunkan di TKP, melihat kejadian itulah korban melaporkan ke Mapolsekta Banjarmasin Barat, didampingi keluarganya.

Setelah empat bulan melakukan penyilidikan, alhasilnya anggota berhasil meringkusnya saat berada dirumahnya sedang pesta Miras Oplosan dan barang buktinya ditemukan daerah pengambangan Banjarmasin. bersama barang buktinya, tersangka pun langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Barat, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya

“Dari pengakuan tersangka, dimana dirinya bekerja sebagai Buruh serabutan, dan mempunyai enam orang anak, memang waktu dirinya dalam keadaan mabuk bersama teman-teman lainnya, waktu jalan ia pun melihat ada korban sendirian, lalu didekati dan melakukan pengacaman menggunakan sajam,” terang Kanit.

Selama dicari, tersangka bersembunyi di daerah Tamban Batola, sedangkan sepeda motor korban digadaikan untuk membeli miras.

“Tersangka juga pernah masuk penjara dalam kasus di wilayah Banjarmasin Tengah,” pungkasnya. Dkm

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini