Jejakbanua.com, Banjarmasin – Unit Reskrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengamankan pelaku penipuan arisan fiktif atau bodong yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Dia seorang perempuan berinisial SF (42) alias Febbri, yang kabarnya mengaku sebagai istri jenderal.
Unit Reskrimum Polda Kalsel meringkusnya saat berada di kota Malang, Jawa Timur. Karena sempat melarikan diri keluar pulau Kalimantan.
SF saat mendarat di Bandara Syamsudin Noor, Jumat (23/7/2022). Dengan pengwalan Polisi, mendapat sambutan oleh para korbannya yang geram.
Selanjutnya, SF langsung digiring ke Unit Reskrimum Polda Kalsel. Untuk diperiksa lebih lanjut.
Kuasa Hukum para Korban Penipuan SF, dari Kantor Hukum Muhammad Ilham Fikri mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus ini sejak bulan Juni kemarin di Polda Kalsel dan sudah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap pelapor.
“Mungkin karena tidak hadir lalu dijemput langsung,” katanya.
Saat ini ada 9 pelapor yang merasa dirugikan atas ulah SF, dengan total kerugian penipuan arisan fiktif sekitar Rp 1,5 Miliar.
“Untuk korban lain ada 22 saksi yang sudah diperiksa kemarin. Tapi dari 9 pelapor mendapatkan kerugian Rp 1,5 miliar,” jelasnya.
SF menjalankan aksi tipu-tipunya dengan cara mengaku, sabagai istri jendral untuk meyakinkan korbannya.