Jejakbanua.com, BANJAR – Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan dan masyarakat berpenghasilan rendah berkesempatan memiliki rumah pertama di 2023.
Hal ini menyusul ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) antara Provinsi Kalimantan Selatan dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Penandatanganan dilakukan Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor dan Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Adi Setianto di Kiram Park, Banjar, Kamis (18/8) siang.
Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor mengatakan, MoU sebagai bukti pemerintah hadir di tengah masyarakat.
Paman Birin juga mendukung keinginan BP Tapera untuk mewujudkan perumahan yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Paman Birin juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan BP Tapera dalam mengomando pembangunan rumah bersubsidi.
Di sisi lain, Paman Birin mengingatkan kepada pengembang agar memperhatikan berbagai aspek dalam membangun perumahan termasuk kualitas bangunan maupun fasilitas pendukung lainnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Prov Kalsel Mursyidah Amini mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan dan pemetaan data peserta tapera.
Dirinya mengatakan, Pemprov telah menyiapkan lahan seluas 8 hektar di kota Banjarbaru. “Untuk lokasi di kawasan Palam, Banjarbaru,” sebutnya.
Semantara itu, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Adi Setianto menyarankan dari ketersediaan lahan, bisa dibangun perumahan masyarakat berpenghasilan rendah dan untuk ASN.
Menurutnya, dengan luas 8 hektar yang disiapkan Pemprov Kalsel bisa didapat kurang lebih 400 rumah.
Menurutnya, selain Pemprov Kalsel, pihaknya juga didukung DPD REI Kalsel dan Bank Pembangunan Daerah (Bank Kalsel).
Dirinya berharap, akhir tahun 2022 semua data sudah lengkap sehingga bisa dilaksanakan pada tahun 2023.
“Kita berharap akhir tahun ini datanya sudah lengkap, jadi kita bisa eksekusi tahun depan,” katanya. (Syh/Ary)