Banjarmasin – Jajaran Polresta Banjarmasin, kembali merazia Kafe dan Rumah Billyar di Kota Banjarmasin, Senin (22/8/2022) malam.
Dua tempat di sambangi, yakni billyard di kawasan jalan Sutoyo S dan depot penjual minuman, di kawasan Jalan Hasan Basri Banjarmasin.
Dari dua tempat tersebut, Puluhan Botol miras berbagai merek turut diamankan, karena diduga tanpa izin penjualan.
Kabag Ops Polresta Banjarmasin, Haris, mengatakan giat ini merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian penjualan minuman keras di Banjarmasin.
Sesuai dengan Program Polri Presisi, dalam hal memberikan keamanan dan kenyamanan serta menjamin situasi Kamtibmas di tengah masyarakat.
“Kita awasi, takutnya akan menggangu Kamtibmas, dan menimbulkan tindak pidana di Kota Banjarmasin,” jelasnya.
Adapun, sejak giat ini dilaksanakan pada, Sabtu malam lalu, Polresta Banjarmasin telah, mengamankan, sekitar 700 botol miras dari berbagai tempat, seperti Caffe dan Rumah Billyard.