Jejakbanua.com, Banjarmasin – Seorang Bandar judi togel ditangkap oleh anggota Polsek Banjarmasin Barat, pada Selasa (23/8/2022) malam.
Pelaku, adalah MY (44), warga Jalan Kelayan Timur, Kelurahan Kelayan Timur, Kota Banjarmasin.
Dia diamankan petugas di Jalan Barito Hulu RT 30, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat.
“Penangkapan MY tidak lanjut dari laporan masyarakat, Bahwa di lokasi penangkapan kerap terjadi tindak pidana perjudian jenis togel,” ungkap Kanitreskrim Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Hendra Agustian Ginting, Minggu (28/8/2022).
Dari MY, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya, handphone yang berisi angka tebakan judi togel, uang Rp 62 ribu hasil perjudian, kartu ATM, hingga selembar resi transfer dengan nominal Rp 200.123.
“Saat ini tersangka MY beserta barang bukti berada di Polsekta Banjarmasin Barat untuk menjalani pemeriksaan,” tutupnya.( Dkm)