Sabtu, Februari 8, 2025
BerandaHukumPolresta Banjarmasin Musnahkan Barbuk Narkoba

Polresta Banjarmasin Musnahkan Barbuk Narkoba

Jejakbanua.com, Banjarmasin – Polresta Banjarmasin memusnahkan barang bukti Narkotika, di halaman Mapolresta Banjarmasin, Kamis (1/9/2022).

Barbuk tersebut, merupakan hasil tangkapan dalam sepekan pada akhir Agustus, dengan total berat 239,96 gram sabu dan 61 butir ekstasi.

Semua barang itu, diamankan dari 25 orang tersangka narkotika, yang mana hasil dari pengungkapan dari 22 LP.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito, mengatakan, dari pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 3660 jiwa dari bahaya narkotika.

Narkotika tersebut jika apabila diuangkan sabu dan narkotika tersebut senilai Rp384 juta.

“Atas perbuatannya, para pelaku ini diancam dengan UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1),” jelasnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments