Jejakbanua.com, Banjarmasin – Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, mengamankan seorang pria berinisial BF (36), warga Jalan Pangeran Samudera, Komplek Belasung, Banjarmasin Tengah, Selasa (27/09/22) lalu.
Dia kedapatan membawa narkotika jenis sabu, dengan barang bukti satu paket sabu seberat 49,75 gram.
“Pelaku diamankan saat melintas menggunakan sepeda motor di kawasan Jalan Ahmad Yani Km 1,” kata Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo, Kamis (29/9/2022).
Penangkapan pelaku, kata Kasat, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, akan ada pengiriman narkotika jenis sabu di TKP.
“Saat digeledah satu paket sabu tersebut dibungkus lagi menggunakan bungkus snack makanan ringan, untuk mengelabui petugas,” terangnya.
Pelaku BF, kini sudah digelandang ke Satresnarkoba Polresta Banjarmasin guna pemeriksaan hukum lebih lanjut.
“Kita masih melakukan pendalaman terkait di mana tersangka mendapatkan barang itu serta statusnya, apakah pengedar atau hanya sebagai kurir, ” pungkas Kompol Mars Suryo.