Senin, September 25, 2023
BerandaHukumDishut Kalsel Temukan 46 Aktivitas Ilegal  di Kawasan Hutan  

Dishut Kalsel Temukan 46 Aktivitas Ilegal  di Kawasan Hutan  

Jejakbanua.com, Banjarbaru – Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel pada tahun 2022 menemukan 46 aktivitas Ilegal baik berupa Illegal logging (penebangan liar) dan Illegal Mining (penambangan liar) di kawasan hutan lindung Kalimantan Selatan. “Dari 46 temuan aktivitas Illegal tersebut dilakukan tindakan penyitaan dan perampasan,” kata Kabid Perlindungan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dishut Kalsel Pantja Satata melalui Kasi Pengamanan Hutan (Pamhut) Haris Setiawan, Selasa (27/12/2022).

Temuan di kawasan hutan tersebut hasil giat operasi Pamhut yang dilakukan petugas gabungan yang dilakukan Dishut Kalsel, Tahura Sultan Adam hingga KPH (kawasan pengelolaan hutan) di seluruh Kalsel. Sebelumnya pada tahun 2021 silam, giat Pamhut jajaran Dishut Kalsel juga berhasil mendapatkan 60 temuan illegal logging dan tambang liar di kawasan hutan.

Namun mayoritas temuan tak berlanjut ke proses tindakan hukum. “Kita berikan peringatan keras apabila ada pelakunya baik Illegal logging atau tambang liar, namun kebanyakan temuan kasus kita dapatkan Barbuknya ada tapi tak bertuan atau ditinggalkan pelaku,” kata Haris.

Hasil sitaan yang didapatkan berupa kayu berbagai jenis, alat Illegal logging seperti chainsaw, kendaraan angkutan, mesin penambangan liar,  dan lainnya.

Pada tahun 2022 ini ada dua kasus temuan Illegal logging masuk tahap lidik dan sidik. Temuan pertama sudah masuk penyidikan di Kejaksaan, kejadian ada di wilayah Tapin dengan Barbuk kayu sungkai beserta angkutan truk. Sementara temuan kedua yang masuk penyelidikan adalah angkutan truk bermuatan kayu ulin hasil giat Pamhut di Muara Uya Tabalong.

Sementara untuk temuan tambang liar terjadi di wilayah Jongor kawasan Riam Kanan berupa aktivitas tambang emas. “Ketika operasi ke sana pelaku sudah tidak ada tapi kita menemukan mesin untuk menambang,” katanya.

Haris mengakui aktivitas Illegal di  kawasan hutan terus ada. “Karena itu kegiatan Pamhut terus dilaksanakan, selain itu dengan adanya kegiatan Rehab DAS di kawasan hutan juga dapat menekan upaya perambahan kawasan hutan,” katanya.

Dishut Kalsel berharap masyarakat di sekitar dapat ikut peduli  dalam menjaga kelestarian kawasan hutan lindung sekaligus mencegah kegiatan Illegal di dalamnya. “Kita juga terus mengedepankan pendekatan persuasif ke masyarakat agar dapat menjaga kawasan hutan secara bersama,” pungkas Haris. Ary 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments