Sabtu, Februari 15, 2025
BerandaHukumGubernur Kalsel Apresiasi Kantor Ramah Lingkungan, 9 SKPD  Kategori Hitam 

Gubernur Kalsel Apresiasi Kantor Ramah Lingkungan, 9 SKPD  Kategori Hitam 

Banjarbaru – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor didampingi Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar kembali memberikan apresiasi kepada perkantoran ramah lingkungan atau kategori hijau di  lingkup Pemprov Kalsel tahun 2022, Senin (2/1/2023) di Gedung Idham Chalid Banjarbaru. Penghargaan kantor ramah lingkungan  itu diraih oleh Dinas PUPR Kalsel di urutan pertama, kemudian Dinas Kehutanan di tempat kedua dan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kalsel pada urutan ketiga. 

Selain menyerahkan. Piagam penghargaan, Gubernur Kalsel Paman Birin juga menyerahkan bibit tanaman anggrek kepada setiap SKPD untuk ditanam di setiap kantor masing – masing.

Namun dibalik penghargaan diterima ketiga SKPD yang meraih kategori hijau, tercatat masih ada 22 kantor SKPD Pemprov Kalsel masuk kategori merah.

Bahkan 9 kantor SKPD lainnya masuk kategori hitam yang diartikan sebagai kantor tak ramah lingkungan.

“Diharapkan dengan diberikan penghargaan ini,  dapat memacu kantor SKPD lainnya agar dapat menata lingkungan perkantoran mereka agar memperhatikan aspek kondisi kebersihan lingkungan, indah dan nyaman dikunjungi,” kata Paman Birin.

Menurutnya lingkungan  bersih cerminan hidup sehat. “Hal ini  sejak awal menjabat, sudah saya gaungkan, pesan itu Sederhana tapi bila dilaksanakan banyak manfaat,” katanya.

Paman Birin juga minta kantor yang meraih penghargaan agar dicek langsung kondisinya, sehingga dapat dijadikan percontohan bagi kantor SKPD lain.

Ia mengingatkan Kalsel saat ini juga menghadapi perubahan iklim secara ekstrem yang memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir dan kekeringan.

“Ini adalah tantangan bagi kita agar memperhatikan aspek lingkungan di sekitar kita,” harap Paman Birin.

Sementara Kadis Lingkungan Hidup Kalsel Hanifah Dwi Nirwana enggan menyebut 9 kantor SKPD Pemprov Kalsel yang masuk kategori hitam.

Namun ada beberapa komponen yang membuat sebuah kantor tak ramah lingkungan. Pertama karena kantor tersebut belum ada menyerahkan evidence terkait pengelolaan kebersihan lingkungannya. “Kemudian faktor kepedulian dan green leadership, artinya bagaiman seorang pimpinan mempengaruhi bawahannya peduli lingkungan,” kata Hanifah.

Termasuk di dalam ha efisiensi penggunaan energi dan pengelolaan sampah di kantor. “Juga termasuk pengelolaan bank sampah bagaimana dan keterlibatan ASN sebagai nasabah bank sampah tersebut,” kata Hanifah. Ary

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments