Jejakbanua.com, Banjarmasin – Polda Kalimantan Selatan berhasil mengagalkan peredaran narkotika dari jaringan internasional, malaysia, Sumut, Jawa Timur dan Kalsel.
Dari pengungkapan ini Dit Resnarkoba Polda Kalsel berhasil menyita narkotika jenis sabu sebanyak 45 Kilogram dan Extacy 11.792 Ribu butir.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, mengatakan, kasus ini dibongkar pada akhir tahun lalu dengan mengamankan 4 orang tersangka.
Modus para tersangka, untuk membawa barang haram sebanyak itu, mereka membawanya dengan tas ransel, melewati jalur laut dan darat.
“Kita sudah ikuti sejak dua bulan lalu, Alhamdulilah akhir tahun lalu berhasil kita ungkap, memang awalnya 20 Kg kemudian dikembangkan hingga sebanyak ini,” Kata Kapolda usai konfrensi pers di Markas Polda Kalsel, di Banjarmasin, Selasa (10/1/2023).
Sementara, atas prestasi Polda Kalsel berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar ini.
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, mengajak seluruh elemen, untuk bersama – sama terus membantu Polda Kalsel, dalam memberantas peredaran narkotika.
“Bayangkan kalau narkotika ini sempat beredar bagaimana masyarakat kita nanti. Saya sangat apresiasi kinerja jajaran Polda Kalsel,” kata Paman Birjn,
Seluruh barang bukti Narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara diblender bersama unsur Forkopimda Kalsel. Dengan pengungkapan ini Polda Kalsel berhasli menyelamatkan 45 ribu jiwa lebih masyarakat dari bahaya narkotika. Dkm