Serahkan DIPA 2024 Rp37,78 T, Gubernur Kalsel Ingatkan Pertanggungjawaban Anggaran

0
309

Jejakbanua.com, Banjarbaru– Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan Syafriadi, dan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Supian HK, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2024, Jumat (1/12/2023) di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Banjarbaru. Penyerahan DIPA 2024 ini sekaligus sebagai simbol dari dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2024.

Kegiatan pada hari ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer Daerah secara Nasional oleh Presiden di Istana Negara pada hari Rabu tanggal 29 November 2023. Seperti halnya kegiatan yang dilaksanakan di Istana Negara, kegiatan penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan juga dilakukan secara Digital. 

Hal ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang bertujuan untuk mendukung efisiensi anggaran, green budget, dan peningkatan keamanan data.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor  menyampaikan pesan dan harapan kepada Bupati/Walikota/Pimpinan Satker/SKPD serta seluruh peserta kegiatan tersebut, untuk segera melakukan langkah-langkah optimalisasi penyerapan anggaran di Tahun 2024 nanti. 

“Sesuaikan pelaksanaan kegiatan dengan Rencana Penarikan Dana yang telah disusun. Selanjutnya tidak lupa, selain bekerja dengan cepat dan responsive juga segera melakukan akselerasi belanja, dengan tetap mengedepankan aspek good governance dan transparansi,” kata Paman Birin.

Penggunaan anggaran harus tetap dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Wujud dari komitmen tersebut, akan dituangkan dalam bentuk Penandatangan Pakta Integritas yang merupakan bentuk kesanggupan untuk dipatuhi dan dilaksanakan, dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif, dan akuntabel,” katanya. 

Sebagai bentuk apresiasi kinerja pelaksanaan anggaran selama tahun 2023, Gubernur memberikan Piagam Penghargaan atas Kinerja Terbaik Pelaksanaan Anggaran K/L, Pemda Kinerja Terbaik Penyaluran Dana Desa dan DAK Fisik, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kinerja Terbaik Penyaluran TKD, dan Kinerja Terbaik Penyaluran KUR dan UMi.

Gubernur Kalsel juga mengapresiasi adanya inovasi yang dibangun Kanwil DJPb Provinsi Kalsel yaitu SIJAYA UNIK (Aplikasi Kinerja Dan Layanan Unit Kerja), yang secara resmi di-launching Gubernur hari ini, untuk mendukung kinerja pelaksanaan anggaran di wilayah Kalimantan Selatan. Inovasi ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menunjang pelaksanaan tugas satuan kerja, khususnya kinerja TKD dan Dana Dekonsentrasi (DK) dan Dana Tugas Pembantuan (TP).

Gubernur juga mengajak untuk tetap menjaga semangat untuk bersinergi dan berkolaborasi, jaga semangat untuk bergerak bersama, wujudkan cita-cita untuk memajukan daerah. Ary 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini