Banjar, Jejakbanua.com – Tim operasi gabungan yang terdiri dari Dinas Kehutanan Kalsel,Tim Tahura Sultan Adam, KPH serta aparat TNI Polri, melakukan kegiatan penertiban tambang emas ilegal, Sabtu (2/12/2023) lalu. Tambang emas ilegal tersebut berlokasi di wilayah kawasan Tahura Sultan Adam tepatnya di Dusun Sungai Luar Desa Tiwingan Baru Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar.
Penertiban tambang emas ilegal ini dilakukan setelah sebelumnya dilaksanakan beberapa kali penyampaian persuasif yang dilaksanakan oleh Tim Dinas Kehutanan Kalsel dan Tahura Sultan Adam serta aparat TNI maupun Polri.
Dalam operasi gabungan ini, Tim melakukan penertiban lokasi galian tambang emas sekaligus mengamankan beberapa pelaku beserta barang bukti berupa peralatan penambangan manual seperti mesin alkon, cangkul, sekop, selang spiral, palu, alat tajam serta serta peralatan lainnya.
Kadishut Kalsel Hj Fatimatuzzahra menyampaikan jajaran Dishut Kalsel secara rutin melakukan patroli di kawasan hutan khususnya area Tahura Sultan Adam. Hal ini guna mencegah segala bentuk tindakan pengrusakan hutan akan terus diberantas termasuk kegiatan tambang emas ilegal karena akan berdampak buruk bagi lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat sekitar, dan merugikan negara. (***)