Jejakbanua.com, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin diwakili Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Subhan Nor Yaumil memaparkan data terakhir rekapitulasi penerimaan pendapatan daerah Kalsel tahun 2023. “Hingga data terakhir yang masuk, dari target pendapatan Rp 9,1 Triliun, sudah terealisasi sebesar Rp 9,033 Triliun lebih atau sudah mencapai 99,04 persen dari target pendapatan ditetapkan dalam APBD,” kata Subhan didampingi Kabid Pendapatan Pajak Riandy Hidayat, Senin (18/12/2023) di Banjarbaru.
Dengan perolehan pendapatan daerah tersebut, maka target pendapatan daerah Kalsel 2023 akan tercapai hingga 100 persen pada akhir tahun 2023 nanti. Bahkan bisa melampaui dari target yang ditetapkan.
Pasalnya ada pos penerimaan bagi hasil pajak yang masih menunggu transfer pusat serta pos penerimaan lainnya yang belum masuk maupun direkap.
Subhan menjelaskan hasil rekap pendapatan daerah Kalsel bersumber dari penerimaan pajak, retribusi daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, dana transfer daerah, dan lain lain pendapatan daerah yang sah.
Ditekankan Subhan, Pemprov Kalsel juga telah mendistribusikan dana bagi hasil pajak dengan pemerintah kabupaten/kota se Kalsel hingga triwulan III tahun 2023. “Sedangkan untuk distribusi dana bagi hasil pajak triwulan ke 4 tahun 2023 akan dilakukan awal tahun 2024 mendatang,” kata Subhan, kepada jejakbanua.com.
Adapun rincian penerimaan pendapatan daerah Kalsel tahun 2023, bersumber dari penerimaan pajak daerah yang sudah terealisir 98,71 persen dari target Rp 3,7 Triliun.
Kemudian penerimaan retribusi daerah sudah terealisir 96.54 persen dari target penerimaan Rp 19,8 M lebih.
Untuk penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sudah terealisir 98,74 persen dari target ditetapkan sebesar Rp 53,2 M lebih.
Kemudian di pos penerimaan lain – lain pendapatan asli daerah yang sah tercapai target 97,69 persen dari target Rp 685 M lebih.
Untuk dana transfer daerah yang antara lain terdiri dari DAK, DAU, dana insentif daerah, dana bagi hasil pajak dan non pajak sudah terealisir 99,77 persen dari target Rp 4,5 T.
Terakhir pos penerimaan lain – lain pendapatan daerah yang sah sudah terealisir 74,73 persen dari target Rp 42,8 M.
Realisasi pendapatan Kalsel diproyeksikan mencapai target 100 persen hingga memasuki akhir tahun anggaran 2023. “Salah satunya penerimaan pajak rokok belum 100 persen diterima, kita masih menunggu transfer dari pemerintah pusat,” kata Subhan.
Pendapatan daerah Kalsel sebelumnya pada tahun 2022 hanya sebesar Rp 7 Triliun lebih, Artinya ada peningkatan total pendapatan pada tahun 2023 sebesar Rp 2 Triliun. Ary