Jejakbanua.com, Banjarmasin- Kapolresta Banjarmasin melarang warga melakukan pesta kembang api atau petasan dan konvoi pada malam pergantian Tahun Baru 2024 yang dapat menimbulkan gangguan harkamtibmas.
“Dan khusus untuk masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan pergantian malam tahun baru kami mengingatkan untuk tidak menggunakan petasan dan juga melakukan konvoi karena itu membahayakan,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana Atmojo di Banjarmasin, Kamis. (28/12/23)
Menurutnya, kegiatan pesta kembang api dan konvoi itu dilarang sebagai mengantisipasi terjadinya potensi-potensi gangguan ketertiban di tengah masyarakat selama malam pergantian Tahun Baru tersebut.
“Terkait pengamanan di malam Tahun Baru 2024, nanti kami menerjunkan 500 personel dari TNI/Polri dengan didukung Personil Polda Kalsel Satpol PP, Dishub, Senkom, Pramuka serta instansi terkait lainnya,” katanya.
Ia menyebutkan, dari ratusan personel keamanan tersebut nantinya bakal disebar di 9 titik keramaian seperti diantaranya di Siring 0 Km, Siring Sudimampir, Lapangan Kamoja, Simpang.4 Hotel Arum, Menara Pandang, Siring Pemko, Siring Patung Bekantan, Taher Square dan Kota Lama.
“Dan di beberapa titik itu akan menjadi atensi kami tapi tidak terbatas pada tempat di seluruh wilayah Polresta Polresta Banjarmasin,” ujarnya.
Kemudian, selain ratusan personel keamanan yang dikerahkan, dalam hal ini pihaknya juga menyiagakan tim khusus sebagai upaya antisipasi terjadinya tindakan kriminal seperti aksi tawuran, gang motor dan balap liar dengan melakukan patroli ke sejumlah titik-titik rawan.
“Aksi tawuran, gang motor kemudian balap liar ini menjadi atensi kami dan sudah ada tim khusus dari Polresta Banjarmasin akan berpatroli dan siaga,” Tutup Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana Atmojo.***