Jumat, Oktober 4, 2024
BerandaHukumMendagri Apresiasi Perda Pengendalian Karhutla Kalsel

Mendagri Apresiasi Perda Pengendalian Karhutla Kalsel

Foto : Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor saat memimpin aksi pembasahan lahan gambut untuk penanganan karhutla di daerah kawasan Bandara internasional Syamsudin Noor

Jejakbanua.com, Jakarta- Menteri Dakam.Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian menyampaikan apresiasi adanya Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2008 tentang Pngendalian
Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel).

Hal tersebut disampaikan Tito Karnavian saat memberikan catatan dan arahan pada rapat koordinasi khusus antisipasi dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Kamis (14/3/2024).

Selain Kalsel, Tito Karnavian juga memberikan apresiasi serupa kepada Pemprov Kalbar, Kaltim, Kalteng. Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan.

“Enam daerah tersebut saat ini telah memiliki regulasi berupa Perda terkait pengendalian karhutla. Sedang provinsi lainnya, regulasinya masih dalam bentuk peraturan gubernur dan keputusan gubernur,” papar Tito.

Mendagri menekankan, alasan pentingnya sebuah regulasi dalam bentuk peraturan daerah untuk pengendalian karhutla .

Selain perda bisa mengatur secara lebih komprehensif, perda lanjut Tito juga bisa memberikan sanksi.

“Sementara kalau dalam bentuk peraturan gubernur atau keputusan gubernur pemerintah daerah tidak bisa menjatuhkan sanksi” tekannya.

Kendati demikian , kata Mendagri, meski dalam bentuk pergub atau keputusan gubernur , pemerintah juga memberikan apresiasi kepada daerah daerah yang telah memiliki regulasi untuk pencegahan dan penanganan karhutla.

Menurut Tito Karnavian. efektivitas dalam antisipasi dan penanggulangan karhutla sangat ditentukan dari ada atau tidaknya sebuah regulasi.

“Mengapa perda sangat penting, karena pada materi perda bisa ditetapkan tata aturan penting terkait pencegahan, penanggulangan, penganggaran dan penjatuhan sanksi,” tekan Tito

Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor atau Paman Birin memaparkan langkah langkah konkret antisipasi dan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah nya.

Sementara itu, pada rakor yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto , dihadiri Menteri KLH Siti Nurbaya dan Pangdam, Danrem dan undangan terkait, Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor diwakili Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalsel, R Suria Fadliansyah memaparkan antisipasi dan penanganan karhutla.

Langkah tersebut, melalui program penguatan regulasi, peningkatan kapasitas SDM, peningkatan sarana peralatan dan penguatan kolaborasi.

Paman Birin juga mengucapkan terima kasih kepada pemetintah pusat , dan seluruh pihak serta masyarakat atas kepedulian membantu penanganan karhutla di Kalimantan Selatan.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengingatkan pentingnya langkah langkah konkret untuk mitigasi dan penanggulangan karhuta .

” Terus tingkatkan kolaborasi dan antisipasi dini untuk menghadapi cuaca ekstrem, termasik karhutl untuk tahun 2024,” ingat Hadi.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments