KPK Observasi Tiga Kabupaten/Kota Di Kalsel Jadi Percontohan Anti Korupsi

0
90

jejakbanua.com, Banjarbaru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan observasi terhadap tiga kabupaten kota di Kalimantan Selatan yang bakal dijadikan daerah percontohan anti korupsi. Hal ini diungkapkan Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmount Wongso, saat sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)  di Gedung Idham Chalid, Setda Pemprov Kalsel, Banjarbaru, pada Senin (26/08/24). Kegiatan ini dibuka Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor, yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Adi Santoso.

Friesmount Wongso, menjelaskan bahwa tujuan dibentuknya kabupaten/kota antikorupsi adalah untuk menciptakan pemerintahan yang bebas dari korupsi. Menurutnya dengan adanya otonomi daerah, pemerintah daerah memiliki kesempatan yang lebih luas untuk melakukan pencegahan korupsi.

“Kami menerima masukan dari provinsi mengenai kabupaten/kota mana saja yang diusulkan sebagai percontohan antikorupsi. Setelah melakukan penilaian komprehensif berdasarkan berbagai komponen, kami memilih tiga lokasi yaitu Banjarmasin, Banjarbaru dan Batola,” ungkap Friesmount.

Diproyeksikan setelah dilakukan observasi terhadap tiga daerah itu selanjutnya akan digelar Bimtek pada awal 2025 nanti. Program kabupaten kota percontohan anti korupsi ini merupakan perwujudan menuju Indonesia Emas 2045.

Sementara terkait implementasi  program ini yang terpenting adalah  komitmen dari kepala daerah.

Friesmount Wongso juga menjelaskan mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap keberhasilan program ini. KPK akan melakukan pemantauan dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk menyurati Polda dan Kejati untuk mendapatkan informasi apakah ada penyelidikan terkait tindak korupsi di kabupaten kota yang menjadi percontohan. 

Sementara Gubernur Kalsel Sahbirin Noor melalui sambutan tertulis yang dibacakan staf ahli Adi Santoso menyatakan dukungan penuh terhadap program kabupaten kota percontohan anti korupsi oleh KPK. Ia menekankan bahwa korupsi bukan hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap sosial dan pembangunan bangsa. Menurutnya, korupsi dapat melemahkan integritas lembaga pemerintah dan menghambat kemajuan daerah.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan terbentuk tekad dan kemauan yang lebih kuat untuk melakukan pencegahan korupsi secara masif,” ujarnya.

Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK, unsur Forkopimda, serta perwakilan dari 13 kabupaten dan 22 SKPD dari Pemprov Kalsel. Ary 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini