Selasa, November 5, 2024
BerandaHukumPemprov Tingkatkan SDM Pengelola Barang Daerah

Pemprov Tingkatkan SDM Pengelola Barang Daerah

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) terus berupaya meningkatkan SDM aparatur dalam mengelola barang milik daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, H Abdul Haris, mengapresiasi digelarnya Focus Group Discussion Pengelolaan Barang Milik Daerah, Senin (10/2/2020).

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat H Aberani Sulaiman, Kantor Setdaprov Kalsel, Banjabaru. Sekda H Abdul Haris, saat membuka resmi FGD menilai kegiatan ini bernilai edukasi penting untuk meningkatkan wawasan.

FGD yang dilaksanakan mengangkat tema Tertib Administrasi dan Akuntabel ini diikuti Kepala SKPD Lingkup Provinsi Kalsel.

Para peserta cukup antusias mengikuti kegiatan ini yang dilanjutkan dengan diskusi terkait pengelolaan BMD yang menghadirkan beberapa narasumber.

Penatausahaan BMD yang tidak teratur dan tidak memadai serta perencanaan dan penganggaraan yang belum ada dan/atau belum terdokumentasikan dengan baik sehingga mempengaruhi pengelolaan BMD.

Permasalahan BMD pada SKPD ini berpengaruh pada opini BPK. Biasanya, permasalah BMD berupa label penomoran dan pengamanan BMD, baik fisik maupun hukum.

Pemanfaatan aset yang tidak sesuai ketentuan dan kekurangan volume pengadaan dan pengelolaan persediaan.

Sekdaprov berharap agar seluruh SKPD rutin melakukan inventarisasi dan melaksanakan penatausahaan yang baik sesuai pedoman pendataan secara konsisten baik format satuan ukuran maupun tanggal.

Selain itu, Sekda juga menekankan SKPD untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah terutama dalam perencanaan dan pengelolaa BMD.

Penting peningkatan profesionalisme dalam pengelolaan aset sangat berpengaruh terhadap penilaian opini pengelolaan keuangan daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Berdasarkan data, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) enam kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) setempat sejak tahun anggaran 2012 dari BPK.

Ada tujuh hal yang membuat Kalsel kembali meraih WTP. Sesuai dengan sistem akutansi pemerintahan berbasis akrual, Pemprov Kalsel telah melaporkan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan. (bdm)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments