Pertama di Indonesia, Wali Kota Umumkan Tegal Lockdown!

0
589

TEGAL – Demi mencegah penyebaran wabah virus corona Covid-19, Pemkot Tegal, jawa Tengah menerapkan local lockdown.

Dilansir dari suara.com, langkah berani karena bertentangan dengan kebijakan nasional itu dilakukan, setelah pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di ruang isolasi RSUD Kardinah Tegal dinyatakan positif covid-19.

Pernyataan penutupan wilayah secara lokal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, saat melakukan jumpa pers di Pendapa Balai Kota Tegal, terkait pasien positif covid-19 di Tegal, Rabu (25/3/2020).

“Ini berita yang sangat memprihatinkan, bahwa pasien laki-laki berusia 34 tahun pada hari ini dinyatakan positif covid-19,” ucapnya seperti yang terpantau Semarangpos.com–jaringan Suara.com, Kamis (24/3/2020).

Kota Darurat

Setelah memiliki pasien positif corona, Dedy menyatakan Kota Tegal menjadi kota darurat. Pemkot Tegal akan melakukan fully local lockdown untuk mengurangi penyebaran covid-19.

Local lockdown tersebut akan dilakukan mulai 30 Maret sampai 31 Juli 2020 mendatang.

“Seluruh perbatasan akan kita tutup, tidak lagi menggunakan water barrier tetapi MBC beton untuk memagar pintu-pintu masuk,” tegas Dedy Yon.

Ia menambahkan, pihaknya hanya membuka jalur provinsi dan nasional. “Itu beratnya MBC beton kurang lebih dua ton, jadi warga tidak akan menggeser,” paparnya dalam jumpa pers.

Ia berharap masyarakat Tegal bisa memahami kondisi tersebut. Dedy Yon juga mendoakan pasien positif corona agar cepat pulih.

“Ini adalah pilihan yang pahit dan saya juga dilema. Jika disuruh memilik, lebih baik saya dibenci, daripada maut menjemput mereka,” tutupnya dalam jumpa pers di pendapa balai kota Tegal.

sumber : suara.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini