Banjarmasin – Polda Kalsel segera menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Launching ETLE dilaksanakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara virtual dari NTMC Polri Jakarta dan dihadiri jajaran Kepolisian Daerah se Indonesia, Selasa (23/3) siang.
Sementara Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto dan jajaran petinggi lainnya menyaksikan Launching virtual dari Aula
Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel. Launching di Malolda juga dihadiri penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA dan Danrem Antasari Brigjen Firmansyah.
Safrizal ZA mengatakan Pemprov Kalsel akan mendukung pelaksanaan tilang elektronik di wilayah hukum Kalsel.
“Kita mendukung penerapan ETLE oleh Polda Kalsel, terlebih bisa diterapkan di seluruh daerah di Kalsel,” kata Safrizal.
Pemprov Kalsel juga siap untuk bersinergi, untuk penerapan ETLE. “Kita siap sinergi dalam upaya pemberlakuan ETLE di seluruh Kalsel,” katanya
Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara virtual, mengungkapkan untuk tahap 1, ada 12 Polda dengan jumlah 244 kamera yang siap menjalankan tilang elektronik.
“ETLE nasional ini merupakan upaya Polri dalam membangun kesadaran berkendara,” katanya.
Dengan itu, diharapkan tingkat keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bisa semakin baik.
Sementara Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto, mengatakan di wilayah hukum Polda Kalsel penerapan ETLE akan dilaunching pada tahap 2 yakni tanggal 27 April 2021
“Untuk Kalsel nanti di tahap 2 tanggal 27 April, ada 3 titik untuk tahap awal ini,” ujarnya. (rny/Adpim)