Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel, berkolaborasi bagi upaya peningkatan pelayanan hukum.
Salah satu bentuk kerja sama tersebut adalah penyediaan tempat bagi ASN atau masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait hukum.
Gubernur Kalimantan Selatan Dr (HC) H Sahbirin Noor, SSos, MAP mendorong bagi upaya peningkatan pelayanan di bidang hukum.
Kepala daerah akrab disapa Paman Birin ini memberikan fasilitasi tempat bagi petugas kejaksaan memberikan pelayanan konsultasi hukum.
Ruangan tersebut berada di lantai 2 Kantor Setda Prov Kalsel di Banjarbaru.
“Ruang konsultasi masalah hukum ini sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam upaya meningkatkan pelayanan publik katanya usai meresmikan penggunaan ruang pojok konsultasi, Kantor Setda Prov Kalsel, Banjarbaru, Senin (22/11).
Gubernur Sahbirin Noor mengatakan, ada 3 komponen kekuatan yang dahsyat untuk membangun daerah.
Pertama adalah pemerintah, kedua adalah pengusaha dan ketiga adalah ulama.
Paman Birin meminta kepada masyarakat maupun kepada ASN untuk bisa memanfaatkan ruangan konsultasi hukum ini dengan sebaik-baiknya.
Kajati Kalsel Rudy Prabowo Aji mengatakan, ruang pojok konsultasi hukum ini merupakan keinginan pihaknya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.
“Ruangan ini yang utamanya adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan ASN di Provinsi Kalimantan Selatan,” sebutnya.
Kajati juga mengucapkan terima kasih kepada atas dukungan penuh Gubernur Kalsel Dr (HC) H Sahbirin Noor sehingga pihaknya dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Disampaikannya, Kejati Kalsel tahun ini menargetkan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satu syarat untuk meraih itu adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (syh/adpim)