Libur Tahun Baru 2022, Seluruh Wisata di Tanah Laut Tutup

0
833

Pelaihari – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tetapkan dua target fokus kegiatan jelang akhir tahun 2021 yaitu, percepatan pelayanan vaksinasi Covid-19 dan pengamanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal tersebut diungkap Bupati Tala HM Sukamta saat memimpin Rapat Koordinasi Forkopimda di Kediaman Bupati, Selasa (21/12/2021).

“Ada dua target yang menjadi fokus kita bersama menjelang akhir tahun 2021 ini. Pertama target vaksinasi kita belum sampai 70%, masih banyak masyarakat kita yang belum mendapatkan vaksin. Maka dalam 10 hari kedepan kita harus gencarkan pelayanan vaksinasi, target kita 3.500 dosis vaksin per hari”, ungkap Sukamta.

Lebih lanjut Sukamta menekankan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) beserta aparat hukum untuk fokus dalam kegiatan pengamanan jelang Nataru. Hal tersebut merupakan fokus target kedua pemkab beserta forkopimda jelang akhir tahun ini.

“Yang kedua adalah pengamanan wilayah dan memastikan kondisifitas masyarakat jelang pelaksanaan ibadah Natal dan libur Tahun Baru. SKPD terkait dan aparat hukum mohon pastikan keamanan masyarakat kita. Untuk mencegah keramaian dan perayaan Tahun Baru yang berlebihan, seluruh tempat wisata akan kita tutup sementara mulai tanggal 30 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022”, tambahnya.

Menyikapi pernyataan bupati, seluruh peserta rapat yang hadir sepakat untuk mendukung hal tersebut. Beberapa tindakan seperti razia dan pengecekan lapangan juga dipastikan terlaksana dalam beberapa hari kedepan. Turut berhadir pada rapat tersebut, Ketua DPRD Tala Muslimin, Sekretaris Daerah (Sekda) H Dahnial Kifli, Dandim 1009/Tala Letkol Inf Mochamad Arlufti Noergroho, Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto, Kajari Tala Ramadani, Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari Iriaty Khairul Ummah, para Asisten Sekretariat Daerah Tala dan para kepala SKPD terkait.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini