Banjarmasin – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar mewakili Gubernur, melantik sejumlah pejabat ahli madya dan ahli muda yang disetarakan menjadi pejabat fungsional Pemerintah Provinsi, Jumat malam (31/12/2021) di Mahligai Pancasila Banjarmasin.
Gubernur Kalsel dalam sambutan tertulis dibacakan Sekda Kalsel dalam berharap melalui penyetaraan jabatan ini, terjadi tatanan birokrasi yang lebih cepat dan singkat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ditekankan gubernur, penyetaraan jabatan ini merupakan agenda besar dari Presiden Jokowi untuk memepercepat birokrasi reformasi, memangkas arus birokrasi sehingga muncul kecepatan dalam memberikan pelayanan publik.
Setelah melalui tahapan yang dipandu Permen PAN-RB nomor 28 tahun 2019 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, Pemprov Kalsel berhasil melakuan penyetaraan jabatan dan dilakukan pelantikan tepat di punghujung tahun 2021.
“Sebagian ASN jangan risau menghadapi penyetaraan ini, karena penyetaraan ini tidak mengurangi hak ASN. Dan ASN mendapat kesempatan batas usia pensiun untuk fungsional, jenjang ahli madya hingga 60 tahun,” pesan Gubernur.
Sebaliknya, dengan cara ini, pemerintah ingin ASN kerja professional. Sehingga melahirkan kerja cepat singkat dan berumu. Karena tanpa kerja yang profesional, tidak mungin bisa memberikan kerja prima dan profesional yang akan membentuk daya saing daerah.
“Para pejabat di lingkungan Pemprv kalsel, dimana pun kita menjabat, pengabdian harus menjadi nilai yang utama,” pesan Gubernur lagi.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalsel, Sulkan menambahkan, penyetaraan terhadap 8 pejabat fungsional ahli madya dan330 ahli muda ini dimaksudkan agar organisasi di pemerintahan makin lincah, pelayanan publik makin baik dan berkinerja.
Ditegaskan Sulkan, penyetaraan dilakukan sesuai arahan Presiden Jokowi yakni tidak merugikan ASN, termasuk dalam haknya mendapatkan tunjangan.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK yang turut menayksikan proses pelantikan, berharap penyetaraan jabatan di jajaran Pemprov Kalsel ini mampu memacu kinerja ASN kedepan untuk lebih baik dan lebih profesional.
“Utama itu, bagi yang dilantik, reformasi mental, meningkatkan kinerja, dan harus mengambil kebijakan sesuai arahan,” pesannya. (Sal/adpim)