Banjarmasin – Gerakan percepatan Vaksinasi Covid-19 di Kalimantan Selatan ( Kalsel ) saat ini menjadi sorotan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalsel.
Sebab, capaian Vaksinasi di Banua untuk dosis kedua belum memenuhi target Presiden bahkan tinggal menghitung hari vaksin segera kadaluarsa.
Dari data Dinkes Kalsel, Kamis (24/2/2022). Stok vaksin kini jumlahnya lebih dari 800 ribu dosis dan mencukupi untuk target kalsel.
Namun saat ini masih ada 107 ribu yang harus segera dihabiskan dengan menyuntikkan minimal 17.800 dosis vaksin dalam sehari sebelum tanggal kadaluarsa pada 28 Februari nanti.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M. Harahap pun menekankan stok vaksin tersebut harus segera digunakan agar tidak merugikan keuangan negara.
Menurutnya percepatan vaksinasi harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk masyarakat, yang dikomandoi pemangku kepentingan.
“Kita juga harus mulai menangani jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi dampak dari COVID-19 ini,” tambah Rudy.
Saat ini capaian vaksinasi kedua untuk Kalsel, rata-rata 51 persen lebih. Kemudian lansia masih 31 persen.
Daerah dengan capaian vaksinasi kedua tinggi adalah Kota Banjarbaru sebanyak 70 persen, sementara daerah lain masih 60 hingga 30 persen.
Adapun fokus besar BPKP Kalsel tahun ini di Banua dalam hal pengawasan, selain monitoring percepatan vaksinasi dosis ke-2 serta booster.
Juga percepatan penurunan kemiskinan ekstrem dengan penyaluran bantuan sosial terpadu.
Dalam hal ini Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan atau Warung (BTPKLW), serta Program Indonesia Pintar (PIP).
Kesiapan para pihak dalam penyaluran bantuan sosial akan terus di sorot seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Satuan Pendidikan, Mitra Penyalur (PT Pos Indonesia dan Himbara), dan e-warong/agen bank.
Para penanggung jawab program pun diingatkan agar bekerja dan memastikan sampai di lapangan, bahwa program berjalan dengan baik.
“BPKP Kasel akan mengawasi program tersebut apakah dilaksanakan tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat manfaat, dan tepat administrasi,” tegasnya. (DIY)