Banjarmasin – Kasus arisan online bodong ulah seorang wanita asal Banjarmasin berinisial RA masih terus bergulir.
Setelah ikut menyeret suaminya RA, oknum Polresta Banjarmasin berlatar belakang intel dan berpangkat Briptu.
Terbaru, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Mochamad Rifa’i menyampaikan selain korbannya menjadi 320 orang kerugian juga sudah mencapai Rp 11 miliar dari yang sebelumnya hanya Rp 9 Miliar.
“Kasusnya kita upayakan selesai secepatnya, agar segera P2,” kata Rifai’i. Selasa kemarin.
Polisi saat ini, terus melakukan penelusuran aset-aset baik benda bergerak, tidak bergerak, surat berharga, dana pada rekening dan yang lainnya milik RA, terus dilakukan jajaran Polda Kalsel.
Sedangkan diketahui sebelumnya, arisan Online ini telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Dimana peserta dijanjikan keuntungan paling besar 30 persen dari modal awal. (DIY)