Pengendara Motor Diimbau Tak Pakai Sandal Jepit, Ini Alasan Polisi

0
1608

Jakarta – Masyarakat kini harus membiasakan diri untuk tak lagi memakai sandal jepit saat mengendarai sepeda motor. Polri mengimbau tak menggunakan sandal jepit oleh pemotor karena alasan keselamatan. 

Imbauan tak memakai sandal jepit bagi pengendara motor disampaikan oleh Korlantas Polri, Irjen Pol. Firman Santyabudi. Menurutnya, hal tersebut diberlakukan untuk melindungi keselamatan pengendara dari kejadian tak terduga. Sandal jepit dianggap tidak memberikan perlindungan pada kaki secara maksimal. 

“Tidak ada perlindungan pakai sandal jepit. Karena kalau sudah pakai motor, kulit bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat, makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas,” jelasnya saat apel Operasi patuh 2022 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022) seperti dilansir dalam laman resmi Humas Polri. 

Pihak kepolisian berharap aturan tersebut menumbukan kesadaran masyarakat terkait keselamatan berkendara. Pasalnya jika terjadi kecelakaan, sandal jepit tidak akan memberikan perlindungan pada kaki.

Kulit kaki akan bersentuhan langsung dengan aspal yang dapat menyebabkan lecet. Hal inilah yang  menjadi salah satu alasan Polri menyampaikan larangan memakai sandal jepit bagi pengendara sepeda motor. 

Keselamatan berkendara menjadi hal penting yang dikampanyekan Polri selama operasi patuh 2022 yang akan dilaksanakan pada 13-26 Juni di seluruh wilayah Indonesia. 

Ada delapan pelanggaran yang diincar selama operasi patuh 2022 antara lain melawan arus, knalpot tidak sesuai standar atau bising, kendaraan yang memakai rotator, balap liar dan kebut-kebutan, menggunakan ponsel saat berkendara, memakai helm yang tidak sesuai SNI hingga tidak memakai sabuk pengaman serta berboncengan lebih dari dua. (Rodanesia)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini