Selasa, Maret 19, 2024
BerandaHukumMacan Kalsel Tangkap Sindikat Penipu Lintas Provinsi

Macan Kalsel Tangkap Sindikat Penipu Lintas Provinsi

Banjarmasin – Tim Macan Kalsel Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalsel. berhasil membekuk komplotan penipuan via telepon yang melakukan aksinya di lintas provinsi.

Pelaku yang diamankan berjumlah tiga orang, masing-masing berinisial, RO dan YI, serta AT seorang perempuan.

Ketiganya diamankan ditempat berbeda diluar pulau Kalimantan, yakni, Sidoarjo, kota Batu/Malang, dan kota Denpasar Bali.

Dari aksi tipu-tipu mereka, korban mengalami kerugian hampir Rp 1 miliar, bermodus menjual bahan bakar minyak (BBM).

“Ketiganya diamankan di lokasi terpisah Tanggal 26 dan 27 Juni kemarin,” kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i didampingi Direktur Reskrimum, Kombes Pol Hendri Budiman, Rabu (6/7/2022).

Dijelaskan, Kasus ini terbongkar, berawal dari laporan korban, yakni PT Virgo Samudera Jaya sebagai pembeli solar.

Perusahaan dirugikan karena ditipu oleh komplotan tersebut pasca melakulan transaksi pembelian BBM jenis solar senilai Rp 947.100.000. 

Tersangka punya peran masing-masing dalam melakukan modus penawaran penjualan BBM jenis solar kepada PT Virgo Samudera Jaya dengan mengatasnamakan PT Trikarya Wiguna. 

Harga BBM jenis solar ditawarkan dengan harga Rp 9.020 per liter, jauh lebih murah dibanding harga umum yakni di atas Rp 15.000 per liter.

Bukan itu saja, kepada PT Virgo Samudera Jaya, para tersangka juga menghubungi PT Trikarya Wiguna selaku pemilik solar dan mengaku merupakan pihak pembeli. Padahal hanya merupakan perantara. 

Kemudian saat bongkar muat solar dilakukan oleh PT Trikarya Wiguna dan PT Virgo Samudera Jaya di Kalsel, para tersangka sudah lebih dulu meminta pihak pembeli, yakni korban PT Virgo Samudera Jaya untuk mengirimkan uang melalui transfer bank.

Namun rekening tujuan pengiriman uang pembayaran bukan merupakan rekening milik PT Trikarya Wiguna, melainkan rekening milik para komplotan tersebut. 

Setelah menerima uang transferan komplotan ini kabur, akan tetapi Polisi sigap dan berhasil mengendus keberadaan mereka.

“Tersangka berinisial YI dibekuk petugas di Sidoarjo sekitar pukul 15.00 Wib, Minggu (26/6/2022), RO ditangkap di Malang pukul 2.00 Wib dini hari Senin (27/6/2022) dan AT ditangkap di Denpasar pukul 20 Wib juga pada Senin (27/6/2022),” jelas Kabid Humas.

Kepada polisi, ketiga tersangka mengakui aksi tersebut bukan kali pertama mereka lakukan namun diduga ada lebih dari 50 korban lainnya yang sudah berhasil ditipu. 

Dari para tersangka petugas mengamankan sejumlah barang bukti termasuk ponsel beserta kartu penyedia layanan telekomunikasi dan sejumlah bukti terkait kejahatan tersebut.

“Saat ini masih terus dikembangkan,” kata Kabid Humas Polda Kalsel. Diy

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments