Jejakbanua.com, Banjarmasin – Tim Resmob Macan Kalsel meringkus para pelaku, penggelapan sepeda motor dengan mengamankan 5 orang pelaku.
Korbannya, berinisial MC (45) warga Jalan Sotuyo S, Gang Noor Hidayah, Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin.
Raibnya sepeda motor itu, bermula MC meminjam sepeda motor temannya berinisial FR untuk membayar hutang kepada DD di kawasan jalan Buncit, Banjar Indah, Banjarmasin Selatan, Minggu (3/7/2023)
Sampai disana, datang seorang laki-laki yang mengaku suruhan DD, dan minta diantarkan ke dalam sebuah gang.
Saat di dalam gang, MC diturunkan dan pelaku langsung kabur, akibat kejadian korban melapor ke Polsek Banjarmasin Selatan.
Mendapat laporan tersebut, Unit Buser Polsek Banjarmasin Selatan berkordinasi dengan Tim Resmob Macan Kalsel, untuk mengejar pelaku dan berhasil mengamankan para pelaku berinisial TG, AVR, RL, HD, dan SY.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kelima pelaku, ternyata bahwa MC saat itu memesan 50 butir pil ekstasi dari salah satu pelaku.
Namun saat transaksi pelaku memberikan sebuah bungkusan yang berisi jagung kering (pakan ayam).
Setelah menyerahkan bungkusan yang berisi pakan ayam yang dibungkus menyerupai pil ekstasi tersebut, pelaku langsung kabur membawa sepeda motor milik MC.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i saat dikonfirmasi jejakbanua.com, mengatakan, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsekta Banjarmasin Selatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Para pelaku diancam Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun,” katanya. (Diy)