Jumat, Maret 29, 2024
BerandaHukumBNNP Kalsel Musnahkan 1,8 Kilo Sabu dan Ekstasi

BNNP Kalsel Musnahkan 1,8 Kilo Sabu dan Ekstasi

Jejakbanua.com, Banjarmasin : Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel berhasil mengungkap, kasus narkotika dengan jumlah terbilang besar.

Ungkap kasus ini, periode Juli dan Agustus 2022, dengan mengamankan tiga orang tersangka sebagai pengedar.

Ketiganya berinisial F (36), Y (26), dan AN (36). dihadirkan, dalam prees release di markas BNNP Kalsel, di Banjarmasin, Senin (12/9/2022).

Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana menerangkan, terungkapanya kasus ini berawal diamankannya, pelaku F (36), warga Jalan Kelayan A, Gang Kenanga Banjarmasin Selatan.

F mengakui barang haram’ tersebut adalah milik Y (26) warga Jalan Seberang Mesjid, Banjarmasin Tengah.

“Dari informasi itu, kita lakukanlah pengembangan,” kata Brigjen Wisnu.

Dari keduanya, BNNP Kalsel mengamankan lima paket narkoba jenis sabu dan 399 butir pil ekstasi seberat 1,820 gram.

Sementara, satu orang tersangka lainnya, yakni AN (36) warga Jalan Kertak Baru Gang Mandala V, Martapura.

Dia diamankan saat hendak melakukan transaksi di Banjarbaru, tepatnya di Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin.

Dari tangannya, diamankan sebanyak tiga paket narkoba jenis sabu dengan berat bersih 5,89 gram

“Sehingga, total keseluruhan barang bukti dari tiga tersangka pelaku yang berhasil kami tangkap selama bulan Juli dan Agustus tersebut, adalah sebanyak 1.825,89 gram serta 399 butir pil ekstasi warna kuning berbentuk telapak kaki,” terangnya.

Seluruh barang bukti hasil sitaan dari kasus ini, kemudian langsung dimusnahkan dengan cara diblender dengan dicampur air diterjen, yang langsung disaksikan para tersangka.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments