Rabu, Maret 26, 2025
BerandaHumanioraPemilik Kondotel di Grand Banua Minta Kepastian Hukum Ke Polda Kalsel

Pemilik Kondotel di Grand Banua Minta Kepastian Hukum Ke Polda Kalsel

Jejakbanua.com, Banjarmasin – Sejumlah warga, tergabung dalam pengurus dan perwakilan pemilik apartemen dan kondotel the Grand Banua, mendatangi Dit Reskrimum Polda Kalimantan Selatan, Senin (12/9/2022).

Bersama pengacaranya mereka datang untuk mempertanyakan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan tersangka HS dan EGS mantan pimpinan Banua Anugerah Sejahtera (PT. BAS) yakni perusahaan pengembang.

Proses penyidikan selama hampir 3 tahun dan tidak ditahannya para tersangka menjadi alasan mereka mempertanyakan penanganan kasus ini.

Karena akibat ulah penipuan keduanya ada sekitar korban 200 orang dengan total kerugian diperkirakan sekitar 100 miliar rupiah.

“Kami datang menyampaikan permasalahan kami, dimana SHM yang kami tuntutkan, dan tadi pak Dir berjanji dalam bulan ini kasusnya akan diserahkan ke Kejaksaan. Kami berharap segera dilakukan penahanan terhadap tersangka,” ucap Daniel mewakili warga.

Sementara, kuasa hukum PT PPCPRS The Grand Banua, Angga D Saputra, mengatakan, Ratusan kliennya saat ini menginginkan kepastian hukum atas laporan tersebut.

Meski sebelumnya, sempat dilakukan mediasi dengan PT BAS namun tak membuahkan hasil.

“Saya mendampingi temann-temen untuk bertemu dengan Pak Dir untuk menanyakan berkaitan dengan laporan sudah kita ajukan pada 2019 yang lalu dan sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan serta prosesnya juga sudah ada penetapan tersangka yang sampai dengan saat ini Kurang lebih 3 tahun,”

Sebelumnya pada 2010-2011 PT Banua Anugrah sejahtera yang dipimpin HS dan EGS menjual Condotel tersebut dengan unit terjual sebanyak 200 unit dengan harga bervariasi mulai sekitar Rp 550 juta.

Namun kemudian setelah melunasi pemilik tidak mendapat sertifikat kepemilikan karena sertifikat induk dijadikan jaminan kredit ke sebuah perbankan tanpa Pemberitahuan kepada para pemilik unit. Dkm

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments