Jejakbanua.com, Banjarbaru – Baznas Kalsel menggelar Rakorda (rapat koordinasi daerah) pada 21 – 23 September 2022 di Grand Dafam Hotel Banjarbaru. Rakorda Baznas Kalsel dihadiri Pimpinan Baznas RI Saidah Sakwan, Karo Organisasi Kemendagri RI Suprayitno, DPRD Kalsel, Baznas Kabupaten kota se Kalsel, pemerintah kabupaten kota se Kalsel serta stake holder lainnya.
Kegiatan ini dibuka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor diwakili Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar.
Gubernur Kalsel dalam amanat tertulis meminta pengelolaan dana zakat agar mampu memberdayakan ekonomi umat. “Potensi zakat di Kalsel besar karena provinsi ini mayoritas agama Islam dan dikenal dermawan, karena itu pengelolaan zakat perlu dioptimalkan dan diperkuat agar mampu memberdayakan masyarakat miskin,” kata Gubernur Kalsel.
H Irhamsyah Safari selaku Ketua Baznas Kalsel mengatakan kegiatan Rakorda Baznas Kalsel 2022 ini bertujuan dalam rangka penguatan dan evaluasi kelembagaan agar pengelolaan dana zakat dapat terintegrasi seluruh Kalsel.
Kinerja pengelolaan dana zakat Kalsel juga terus meningkat dari tahun ke tahun berkat dukungan umat dan fasilitasi dari Pemprov Kalsel. “Pengelolaan dana zakat juga diaudit akuntan publik, dan laporan keuangan Baznas Kalsel mendapatkan opini WTP (wajar tanpa pengecualian),” kata Irhamsyah.
Sementara Pimpinan Baznas RI Saidah Sakwan menegaskan Baznas adalah lembaga pemerintah non struktural (LPNS) sesuai UU nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. “Sesuai syar’i perintah mengambil zakat itu dari Ulil Amri, jadi dalam hal ini kalau di daerah adalah Gubernur atau bupati walikota,” kata Saidah.
Baznas menurutnya amil negara atau instrumen pemerintah dalam pengelolaan dana zakat. Ary