Jejakbanua.com, Banjarmasin – Unit Buser Polsek Banjarmasin Timur mengamankan seorang pria yang diduga memiliki dan mengedarkan narkoba jenis sabu, Jumat (30/9/2022) malam.
Pelaku bernama AB alias Amat Gaib (25) warga Desa Tambak Danau Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar.
Dia diamankan, saat giat Hunting dipimpin Kanit Reskrim, AKP H Timur Yono, di kawasan Jalan A. Yani Km. 4,5 Kelurahan Karang Mekar Kecamatan Banjarmasin Timur.
“Saat anggota melintas di TKP melihat tersangka duduk di atas sepeda motor dengan gelagat mencurigakan,” ungkap Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Pujie Firmansyah, Selasa (4/10/2022).
Menaruh curiga, petugas lalu menghampiri pelaku dan melakukan penggeladahan hingga ditemukan 16 paket sabu sebesar 5,01 gram yang diakui tersangka adalah miliknya.
“Barang haram tersebut ditemukan pada bagian depan sebelah kiri celana yang dikenakan tersangka,Kita duga narkoba tersebut akan diedarkan kembali oleh tersangka. Dari hasil interogasi, tersangka masih baru menggeluti bisnis haram ini,” jelas Kapolsek.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 112 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2008 tentang Narkotika.