Polisi Tangkap Satu Pencuri Kabel Tower BTS Banjarmasin, Dua Diburu

0
825

Jejakbanua.com, Banjarmasin – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat menangkap satu dari tiga pelaku pencurian kabel tower base transceiver station (BTS).

Adalah MAK (31) warga Jalan Kelayan B, komplek 10 Rt 3, Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faisal Rahman melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan aksi pencurian itu dilakukan di tower Jorong Cafe di kawasan Jalan S. Parman Kelurahan Belitung Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin Kalsel, Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 10.25 Wita lalu.

Dari rekaman CCTV Polisi melakukan penyelidikan dan mengantongi tiga orang pelaku, adalah MAK, JH dan, IP

“Satu orang sudah kita amankan, sedangkan dua lagi masih diburu,” katanya.

Sementara, aksi pencurian diketahui setelah seorang saksi, berniat memeriksa jaringan yang sedang mengalami gangguan di tower BTS tersebut.

“Setelah dicek ternyata ada beberapa kabel Feeder hilang yang mengakibatkan gangguan,” jelasnya.

“Hilangnya kabel sepanjang 35 meter itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 36.750.000, dan melaporkannya ke Maposek Banjarmasin Barat,” jelas Ginting.

Dari pelaku MAK, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu Unit Mobil Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi B 9856 PAK yang digunakan sebagai sarana pengangkut kabel tersebut. (dkm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini