Illegal Logging Marak Di Kawasan Hutan Kalsel

0
710

Jejakbanua.com, Banjarbaru – Aktivitas illegal logging di berbagai kawasan hutan Kalimantan Selatan kian marak. Dinas Kehutanan (Dishut)  Kalsel kembali menemukan empat kasus gangguan perusakan hutan sejak awal tahun 2023.

Kasus tersebut diantaranya berada di wilayah KPH (Kawasan Pengelolaan Hutan) Tanah Laut, KPH Balangan, KPH Pulau Laut Sebuku, dan KPH Sengayam.

Pertama, Kasus gangguan perusakan hutan di wilayah KPH Tanah Laut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menginformasikan tentang adanya tindak illegal logging yang terjadi didalam Kawasan Hutan Lindung Gunung Lintang, Desa Martadah, Kecamatan Tambang Ulang Kabupaten Tanah Laut.

Dari laporan tersebut, Tim Polhut dan Pamhut KPH Tanah Laut segera menuju lokasi yang dimaksud yang mana lokasi tersebut merupakan kawasan Rehab DAS PT. Arutmin Indonesia. Setelah melakukan penelusuran, tim hanya menemukan kayu log bekas tebangan sebanyak 2 potong panjang 4 meter dan 1 potong panjang 8 meter dengan ukuran diameter 40cm up.

Di wilayah KPH Balangan, Tim Polhut dan TKPH KPH Balangan saat melaksanakan Patroli Pengamanan di dalam dan sekitar kawasan hutan di wilayah Kecamatan Halong menemukan tumpukan kayu tak bertuan sebanyak 9 potong yang disembunyikan dalam semak belukar di Desa Uren, Dusun Tampaan dan Desa Mamantang. 

Sedangkan di KPH Pulau Laut Sebuku, pada saat melaksanakan patroli rutin sebagai tindakan preventif akan terjadinya illegal logging Tim Polhut dan Pamhut  KPH Pulau Laut Sebuku menemukan tumpukkan kayu papan di Desa Kulipak, Kecamatan Pulau Laut Timur dengan ukuran 2x20x4 sebanyak 26 keping dan ukuran 4x20x4 sebanyak 35 kepingdengan total 1.536 meter kubik di dua lokasi yang berdekatan.

Terakhir di Wilayah hutan KPH Sengayam tepatnya di Desa Buluh Kuning, Kabupaten Kotabaru, Tim Patroli mendapati tumpukan kayu jenis Ulin dengan jumlah kurang lebih 1 meter kubik.

Kadishut Kalsel Hj.Fathimatuzzahra mengatakan pihaknya  sangat serius dalam hal perbaikan kualitas lingkungan hidup di Kalimantan Selatan, tidak hanya dari sisi penanaman  yang selalu diperhatikan, namun sisi perlindungan terhadap hutan dan hasil hutan juga menjadi prioritas utama. 

“Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan melalui KPH akan terus rutin melakukan partoli pengamanan hutan untuk menjaga kelestarian kawasan hutan Kalimantan Selatan serta hak-hak negara atas hutan dan hasil hutan,” ungkap Fathimatuzzahra. (dende/dishut)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini