Jejakbanua.com, Banjarbaru – BPBD Provinsi Kalimantan Selatan menginisisasi pelaksanaan uji kompetensi tenaga bidang penanggulangan bencana bagi aparat baik ASN, tenaga kontrak, maupun tenaga kebencanaan lainnya. “Hal ini guna Menindaklanjuti arahan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam upaya peningkatan kapasitas sebagai bentuk pelaksanaan misi ke-5 Provinsi kalsel yaitu menjaga kelestarian lingkungan hidup dan memperkuat ketahanan bencana, salah satunya dengan peningkatan kapasitas personil penanggulangan bencana,” kata Kepala BPBD Kalsel Suria Fadliansyah didampingi Kabid Kesiapsiagaan dan Pencegahan Bencana Bambang Dedi Mulyadi, Kamis (13/6/2024) usai Kegiatan lokakarya pra asesmen di Banjarbaru.
Menurutnya uji kompetensi ini ada 3 tahapan yang dilaksanakan yaitu lokakarya pra asesmen yang dilaksanakan selama 3 hari pada tanggal 11 – 13 Juni 2024 di Kantor BPBD provinsi Kalsel. Tahapan kedua yaitu verifikasi Kantor BPBD Provinsi Kalsel sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) Sewaktu, yang dilaksanakan oleh tim verifikator Pusdiklat BNPB pada tanggal 19-20 Juni 2024.
Setelah ditetapkan, kemudian akan dilaksanakan Uji Kompetensi Profesi Bidang Penanggulangan Bencana kepada 30 orang Tenaga BPBD Provinsi Kalsel yang akan dilaksanakan pada 24-28 Juni 2024.
Suria juga memberikan arahan betapa pentingnya lokakarya ini untuk menambah dan menyegarkan kembali pengetahuan terkait kebencanaan dan proses uji kompetensi sehingga nantinya bisa diikuti dengan baik dan lancar.
“Diharapkan setelah pelaksanaan Uji kompetensi ini penanganan kebencanaan di provinsi kalsel dapat dilaksanakan oleh SDM yang kompeten dan profesional untuk pelayanan kepada masyarakat yang lebih optimal,” Pungkas Suria. Ary