Banjarmasin, jejakbanua.com – Plt Gubernur Kalsel H Muhidin menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel di Gedung DPRD Kalsel pada Kamis (28/11/2024).
Rapat paripurna DPRD Kalsel salah satu agenda pentingnya adalah pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda Rancangan Anggaran dan Pendapatan Daerah (APBD) Provinsi Kalsel tahun anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sedangkan dua raperda lain, terkait Perubahan Bentuk Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel menjadi Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Kalsel Perseroda. Dan Raperda Penambahan Pernyataan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel Perseroda.
Setelah dibacakan pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Kalsel dan penandatanganan berita acara persetujuan pengesahan tiga Raperda terkait, Plt. Gubernur Kalsel H. Muhidin dalam sambutan pendapat akhir terhadap pengambilan keputusan atas tiga Raperda menjadi Perda ini menyampaikan apresiasi terhadap kerja anggota DPRD Kalsel dalam penyusunan tiga raperda ini hingga rampung.
Proses pembahasan yang telah dilalui ujar Muhidin, mencerminkan semangat kerjasama antara Pemprov dan DPRD Kalsel dalam melahirkan produk hukum yang berkualitas demi kemajuan Banua.
Kerjasama yang baik ini hendaknya terus dijaga dan ditingkatkan untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kalsel.
“Insya Allah tiga raperda yang kita jadikan Perda ini akan memberikan manfaat bagi rakyat, akan memajukan daerah dan memastikan pembangunan di Kalimantan Selatan terus berkelanjutan,” ujarnya.
Muhidin tak lupa menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerjasama yang sangat baik selama proses pembahasan Raperda ini.
Terkait masukan atau rekomendasi yang disampaikan, Muhidin berjanji akan mengakomodir hal-hal yang disampaikan dan bersedia membahasnya lebih lanjut bila diperlukan.