Pemkab HSS Capai Indeks MCP Tertinggi Kalsel

0
508

Kandangan – Dalam rangka membahas progres dari pencapaian Monitoring Centre For Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Tahun 2021, Selasa (12/10/2021), Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Muhammad Noor memimpin rapat monitoring dan evaluasi pencapaian MCP KPK RI untuk lingkup Pemkab HSS. Rapat diikuti oleh seluruh perwakilan OPD yang menjadi area intervensi.

MCP KPK RI Tahun 2021 ini dilaksanakan secara nasional untuk mengoptimalkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah. Bahkan dapat dikatakan MCP memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh seluruh Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia yang meliputi delapan area intervensi.

Delapan area intervensi tersebut adalah perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan,Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.

Hingga saat ini, MCP di Pemkab HSS sudah mencapai indeks 73,91 atau memiliki indeks MCP tertinggi di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Atas progress ini, Sekda HSS H Muhammad Noor mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tiingginya kepada seluruh OPD di lingkup Pemkab HSS yang memberikan perhatian khusus sehingga dapat memenuhi berbagai unsur diminta oleh KPK RI.

“Alhamdulillah setelah rakor bulanan kemarin, dimana posisi kita yang saat itu berada di posisi keempat, untuk dokumen-dokumen kita yang sudah dikumpul telah diverifikasi oleh KPK sehingga saat ini indeks capaian MCP kita meningkat dan sementara berhasil menduduki peringkat teratas dengan indeks 73,91”, ungkap Sekda HSS H Muhammad Noor.

Selain itu, Sekda HSS juga menyampaikan bahwa melalui MCP KPK ini, banyak yang harus kita perbaiki dan benahi, bahkan menurutnya hal ini pun menjadi perhatian serius dari Bupati HSS.

Setiap rakor, Bupati HSS selalu menanyakan, mempertegas dan selalu mengingatkan kita semua untuk aktif tidak hanya memenuhi berbagai unsur yang diminta KPK tetapi namun juga aktif dalam melakukan perbaikan-perbaikan dan intropeksi, ujar Sekda HSS H Muhammad Noor.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini